
SELATPANJANG – Suara letupan kecil dari pistol mainan berbahan peluru plastik yang belakangan marak dimainkan anak-anak mulai memantik kekhawatiran. Aktivitas yang awalnya dianggap sekadar hiburan itu kini dinilai menyimpan risiko serius, hingga akhirnya mendapat perhatian khusus dari jajaran Polres Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menegaskan bahwa fenomena tersebut tidak bisa lagi dipandang remeh. Pihak kepolisian melihat adanya potensi gangguan keamanan hingga ancaman keselamatan, terutama ketika permainan dilakukan di ruang publik seperti jalan raya.
"Pistol mainan ini sedang ramai dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain berbahaya, juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," ujar Aldi, Rabu (25/3/2026).
Dari laporan yang masuk, anak-anak kerap terlihat memainkan pistol tersebut di jalanan, bahkan di area yang dilalui kendaraan. Situasi ini dinilai rawan, tidak hanya bagi pengguna jalan, tetapi juga bagi anak-anak itu sendiri yang berisiko mengalami cedera.
Kekhawatiran semakin bertambah karena permainan ini tak jarang memicu gesekan antaranak. Dalam beberapa kasus, aksi saling tembak menggunakan peluru plastik berujung pada pertengkaran.
"Dampak yang lebih serius, ini bisa memicu perkelahian bahkan tawuran, karena ada pihak yang tidak terima saat ditembak menggunakan pistol mainan tersebut," jelasnya.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian mulai memperketat pengawasan. Patroli akan ditingkatkan di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi anak-anak berkumpul. Petugas juga akan aktif memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, sekaligus melakukan penertiban jika ditemukan penggunaan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Tak hanya menyasar pengguna, polisi juga meminta para pedagang untuk sementara waktu menahan penjualan pistol mainan berpeluru plastik selama masa libur Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini diambil untuk meredam potensi kerawanan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat saat Lebaran.
Meski demikian, Aldi memastikan kebijakan tersebut bersifat sementara dan tidak akan merugikan pelaku usaha.
"Kami tidak melarang secara permanen, namun ini langkah preventif selama masa libur Lebaran agar situasi tetap kondusif," ujarnya.
Di sisi lain, pengawasan dari keluarga dinilai menjadi kunci utama. Orang tua diharapkan lebih peka terhadap aktivitas anak, terutama saat bermain di luar rumah, agar tidak terjerumus pada permainan yang berisiko.
"Kami mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka bermain pistol mainan di jalan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain," tutupnya.
Dengan meningkatnya mobilitas warga selama libur Lebaran, kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjaga situasi tetap aman. Kewaspadaan bersama diharapkan mampu mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sekecil apa pun potensi bahayanya. ***