PEKANBARU, GORIAU.COM - Pasca ditandatanganinya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai fokus menggarap pembangunan di beberapa titik prioritas yang sebelumnya sempat terkendala.
Salah satunya kembali membahas kelanjutan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Dimana nantinya ganti rugi lahan yang belum tertuntaskan seluruhnya akan disesuaikan dengan RTRW yang telah disahkan tersebut.Asisten II Setdaprov Riau, Wan Amir Firdaus, menjelaskan, jika proses ganti rugi lahan secara keseluruhan selesai, nantinya baru akan dilanjutkan ke pembahasan secara teknis, atau sudah mengarah kepada mekanisme pembangunan."Selama ini kendala menggesa realisasi jalan tol tersebut berada pada kepemilikan atau status lahan itu, ada yang mengklaim milik sendiri, sementara peta kementerian menunjukkan itu masih dalam kawasan hutan," lanjut Wan Amir.Untuk itu, pihaknya dalam waktu akan kembali membahas bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengenai ganti rugi lahan ini. Dimana pihak kementerian diklaim sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp154 miliar untuk proses ganti rugi lahan tersebut."Kalau lahan yang dimaksud milik negera, itu tidak dilakukan ganti rugi. Tetapi juga sudah ada ditanami tanaman atau sebagainya, yang diganti hanya tanaman itu saja," terang Wan Amir.Hampir 126 Km rencana pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai dikabarkan banyak yang berada di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengelolaan Hutan (HPH).***