JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Idris Laena, membuka Diskusi Publik Fraksi Golkar MPR RI, dengan menghadirkan sejumlah pakar hukum tata negara untuk meningkatkan pemahaman anggota fraksi.

Wakil Rakyat asal Provinsi Riau ini mengatakan bahwa diskusi ini dimaksudkan untuk memberi masukan dan pencerahan kepada anggota Fraksi Golkar MPR RI dalam membuat kebijakan.

Menurut Idris Laena, pemikiran dan pendapat dari masing-masing narasumber sangat kaya dengan gagasan-gagasan baru dalam rangka pembaharuan hukum di Indonesia.

"Namun tetap perlu dilakukan pendalaman agar dapat menghasilkan kebijakan untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Idris Laena, Selasa (30/11/2021).

Adapun Diskusi itu menghadirkan narasumber, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Profesor Dr Satya Ananta SH, MH, Pakar Hukum Tata Negara dan Staf Sekretariat Negara, Dr Ahmad Redi SH, MH, dan Dr Ibnu Sina Chandra Negara, yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Dalam diskusi yang mengambil tema, 'Status Hukum Tap MPR (S) dalam System Hukum di Indonesia' ini, dihadiri oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ferdiansyah, Bendahara Fraksi Partai Golkar MPR RI, Dr A Mujib Rahmat  dan Rambe Kamaruzzaman selaku Wakil Ketua Lembaga Kajian Ketatanegaraan MPR RI. ***