MAKASSAR – Seorang mahasiswi berinisial NI (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, nyaris menjadi korban rudapaksa (pemerkosaan), pada Ahad (27/3/2022) sore.

Dikutip dari Sindonews.com, pelakunya adalah mahasiswa berinisial IK (20), yang satu pemondokann atau kosan dengan korban di Perumahan Bumi Tamalanrea Permai, BTP, Kota Makassar.

Percobaan pemerkosaan itu bermula saat korban tengah tertidur dalam kos pada Ahad sore. Korban lupa menutup pintu kamarnya. Kemudian, pelaku melintas di depan kamar korban. Melihat korban yang berparas cantik tertidur sendirian, nafsu pelaku terhadap korban pun muncul.

Selanjutnya, pelaku menyelinap ke kamar dan langsung meremas-remas payudara korban. Merasa ada yang meremas-remas, korban pun terbangun dan langsung berteriak keras.

Pelaku menjadi ketakutan dan panik, lalu berlari ke kamar rekannya yang letaknya persis di depan kamar korban. Di situ pelaku bersembunyi, hingga sejumlah penghuni kosan mengamankan pelaku di sebuah kamar sambil menunggu pihak kepolisian tiba.

Aparat kepolisian dari Resmob Polsek Tamalanrea yang menerima laporan langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan aksi bejat tersebut karena kerap menonton video porno. Ia juga mengakui melakukan hal tersebut lantaran suka dengan korban yang cantik.

Sementara itu korban syok atas apa yang baru dialaminya. Saat ini korban telah berada dalam perlindungan pihak keluarganya.

Panit Resmob Polsek Tamalanrea Ipda Iqbal Qosman membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang mahasiswa dalam kasus percobaan pemerkosaan.

''Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perbuatan melanggar kesopanan atau percobaan pemerkosaan dan dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun,'' ujarnya, Ahad (27/3/2022).***