
JAKARTA - Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang diterbitkan pemerintah langsung memakan korban di sektor riil. Keterlambatan penerbitan dan pemotongan jatah produksi secara drastis memaksa sejumlah perusahaan tambang menghentikan operasional sebagian alat beratnya.
Keputusan memangkas kuota produksi hingga 25 persen untuk industri batu bara tersebut langsung menghantam stabilitas tenaga kerja. Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi, Ardhi Ishak Koesen memastikan efek domino dari kebijakan ini sudah mulai terjadi di lapangan.
"Ya sudah ada yang merumahkan karyawan dampak dari pemotongan RKAB batu bara, karena porsi yang dipotong cukup besar, 25 persen atau sekitar 200 juta ton batu bara," tegas Ardhi, Senin (1/6/2026).
Langkah merumahkan karyawan bukan satu-satunya jalan keluar yang ditempuh pengusaha. Ketua Dewan Penasihat Perhapi, Rizal Kasli menyoroti bahwa pembatasan kuota membuat perusahaan tidak bisa beroperasi maksimal.
"Karena tidak bisa beroperasi maksimal, lantas banyak yang mengurangi pemakaian alat berat dan rasionalisasi karyawan," urai Rizal.
Situasi pelik ini semakin diperburuk oleh sentimen eksternal. Perusahaan yang masih mencoba bertahan dengan sisa kuota produksinya kini dihantam lonjakan harga solar industri akibat konflik geopolitik. Kombinasi tekanan regulasi domestik dan fluktuasi pasar global ini memaksa perusahaan tambang menerapkan sabuk pengaman ekstra ketat untuk menghindari kebangkrutan total. ***