
PEKANBARU - Pengurus Pusat Tunas Indonesia Raya (PP TIDAR) menetapkan M. Tartib, SH, Msi sebagai pimpinan definitif PC TIDAR Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 027/01/PP-TIDAR/VI/2016.
Penyerahan SK ini dilakukan oleh Kepala Sekretariat PP TIDAR Riko Wahyudi di Hotel Premier Pekanbaru disaksikan Ketua PD TIDAR Riau Indra Sani, Kamis (7/7/2016) malam.
Penyerahan SK tersebut terasa spesial karena bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) TIDAR yang ke-8. M. Tartib pun membalasnya dengan membawakan kue ulang tahun.
Riko Wahyudi yang juga Ketua Korwil Sumatera mengatakan, penyerahan SK untuk PC TIDAR Kepulauan Meranti memang sedikit mengalami keterlambatan karena ada proses seleksi atas usulan yang disampaikan oleh PD TIDAR Riau.
"SK ini agar terlambat karena ada kendala, dimana usulan PD TIDAR Riau sebelumnya mengalami perubahan. Sehingga baru hari ini kami serahkan," kata Riko Wahyudi.
Selain untuk Kepulauan Meranti, perubahan pengurus juga terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir dan Siak. Dengan demikian, pengurus TIDAR yang belum terbentuk tinggal Kabupaten Kuantan Singingi. Ditargetkan paling lambat September mendatang sudah terpenuhi.
Ia menyebutkan, melalui SK yang baru, secara otomatis pengurus lama sudah tidak berlaku lagi. Ini dilakukan untuk penyegaran dalam upaya membesarkan TIDAR sebagai organisasi sayap Partai Gerindra di Kepulauan Meranti.
"Kami berharap teman-teman dari Meranti melakukan kegiatan dan terobosan untuk membesarkan Partai Gerindra. Karena segmen TIDAR adalah untuk merangkul pemilih pemula," sambungnya.
Dia juga berharap TIDAR selaku organisasi sayap partai mampu menunjukkan eksistensi dengan menempatkan kader pada posisi strategis. "Mininal di Meranti itu ada 4 Daerah Pemilihan, masing-masing Dapil diwakili satu kader TIDAR," pintanya.
Sementara, Ketua PP TIDAR Riau Indra Sani menambahkan, SK yang diserahkan pada M. Tartib sebagai bentuk kepercayaan organisasi untuk memimpin lima tahun kedepan. Ia berharap dengan keluarnya SK, TIDAR Kepulauan Meranti bisa lebih maju.
"Sebetulnya ini SK definitif, karena Bang Tartib ini sebelumnya hanya sebagai pelaksana tugas. Kami mengusulkan beliau, karena kami nilai beliau paling pantau untuk memegang jabatan tersebut," ujar Sani singkat. ***