
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menerima audiensi Forum Masyarakat Komunikasi Pati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, pihak legislatif berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga dengan memanggil aparat penegak hukum dan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.
"Ya, kita akan dalami kemudian nanti berbagai stakeholder di sana kita akan undang dulu, terutama Plt Bupati kemudian juga apa, APH-nya," ujarnya.
Langkah pemanggilan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin kenyamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Pati. Pimpinan dewan ingin memastikan situasi di daerah tersebut kembali kondusif tanpa adanya kesan pembiaran dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
"Ya jangan sampai tadi ada yang disampaikan, seolah-olah ada pembiaran. Nah ini sudah kita catat semuanya," tegasnya.
Dalam audiensi itu, perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati Lukman Hakim menyampaikan keresahan masyarakat terkait kelompok tertentu yang dinilai mengganggu ketertiban. Ia mencontohkan kejadian sebelum tanggal 13 yang melibatkan aktivitas di alun-alun serta insiden di kantor legislatif daerah.
"Kami menuntut ketegasan. Seperti contoh, sebelum tanggal 13 kemarin, sound horeg itu di tengah alun-alun, Pak, sampai jam 12 malam, kami resah. Kedua, kantor DPRD diacak-acak sampai malam. Ada apa ini?" tanyanya.
Selain persoalan keamanan daerah, perwakilan warga juga menuntut percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset yang saat ini berada di Komisi III. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Sari Yuliati memastikan parlemen tidak berniat memperlambat proses pengesahan regulasi tersebut.
"Karena RUU ini juga ada sedikit tricky situation, jangan sampai ketika UU ini jadi itu juga menjadi alat pukul bagi rezim yang berkuasa. Jadi kan kita harus membuat undang-undang itu yang setara antara masyarakat dengan penguasa," paparnya.***