
PELALAWAN - Kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, Riau, mengambil langkah antisipasi. Mulai Senin (24/8/2026), kegiatan pembelajaran tatap muka resmi dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring dari rumah guna melindungi kesehatan para siswa dari paparan asap.
Pemberlakuan belajar dari rumah ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/DISDIK/2026/4/932 yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan negeri maupun swasta tingkat PAUD/TK, SD, hingga SMP. Kebijakan ini diterapkan di 10 wilayah, meliputi Kecamatan Kerumutan, Ukui, Bandar Petalangan, Pangkalan Lesung, Pangkalan Kerinci, Pangkalan Kuras, Bandar Seikijang, Teluk Meranti, Langgam, dan Pelalawan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, Leo Nardo membenarkan terbitnya aturan tersebut. Ia menginstruksikan agar guru tetap menyelenggarakan PJJ dengan metode yang sederhana, efektif, dan tidak membebani peserta didik.
"Kegiatan pembelajaran tetap berlangsung dari rumah meski peserta didik tidak diperkenankan datang ke sekolah. Siswa juga diminta tidak mengikuti kegiatan lain yang mengharuskan kehadiran secara langsung," urai Leo Nardo.
Makan Bergizi Gratis Tetap Tersalurkan
Guna memaksimalkan perlindungan, orang tua atau wali diimbau untuk memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain di area terbuka. Apabila ada keperluan mendesak yang mengharuskan keluar rumah, mereka diminta untuk selalu mengenakan masker.
Meski kegiatan belajar dipindahkan ke rumah, program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi sekolah penerima manfaat tetap berjalan sesuai jadwal. Pihak sekolah diminta proaktif berkoordinasi dengan wali murid terkait pendistribusiannya.
"Pengambilan makanan dilakukan oleh orang tua atau wali, bukan oleh peserta didik. Dengan begitu, makanan tetap dapat dikonsumsi anak di rumah tanpa mereka harus datang ke sekolah di tengah udara yang tidak sehat," terangnya.
Bergantung pada Evaluasi BMKG
Hingga saat ini, belum ada kepastian sampai kapan status belajar daring akan diberlakukan. Dinas Pendidikan menyatakan kelanjutan metode pembelajaran sangat bergantung pada pergerakan kondisi udara di masing-masing kecamatan.
"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk hari berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara, dengan terus mempertimbangkan informasi dari BMKG dan instansi terkait," tutupnya. ***