JAKARTA - Corporate Secretary MNC Bank, Edward Kennetze Lubis menyatakan pihaknya menemukan kejanggalan dalam sebuah tayangan video viral yang mengeklaim lenyapnya barang berharga nasabah dari fasilitas safe deposit box. Pihak manajemen saat ini tengah menelusuri secara mendalam fakta sebenarnya di balik informasi yang beredar di media sosial Instagram, Minggu (30/8/2026).

Edward menegaskan bahwa perusahaan tidak akan segan menempuh jalur hukum terhadap pihak pembuat video apabila narasi yang dibangun terbukti keliru dan berdampak buruk bagi bank. “Pihak Bank menilai terdapat kejanggalan terkait dengan video yang saat ini beredar di media sosial. Kami akan melakukan pengecekan dan penelusuran lebih lanjut atas video yang beredar tersebut,” terangnya kepada Inilah.com, Minggu (30/8/2026).

Kehebohan ini bermula dari unggahan yang memperlihatkan seorang nasabah berkemeja hitam menangis meratapi amplop-amplop kosong yang dikeluarkan dari kotak penyimpanannya. Didampingi individu berseragam putih yang diduga pegawai bank, nasabah tersebut mengeluhkan seluruh asetnya yang tak berbekas, sementara sang pegawai merespons dengan anggukan pembenaran di depan kamera.

Merespons polemik tersebut, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Amin Ak menuntut Otoritas Jasa Keuangan untuk tidak diam dan segera melakukan audit komprehensif terhadap sistem keamanan bank bersangkutan. Ia mengingatkan bahwa insiden ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap produk jasa keuangan yang selama ini menjanjikan keamanan berlapis.

"Artinya, begitu muncul indikasi awal, entah itu penyimpangan, pengaduan nasabah yang berulang, pola transaksi janggal, kelemahan pengendalian internal, atau kejadian yang berpotensi merugikan konsumen, regulator idealnya sudah bisa melakukan early intervention sebelum kerugian membesar," sebut Amin, Rabu (2/9/2026).

Ia menyoroti urgensi pemeriksaan yang mencakup seluruh aspek keamanan operasional. Hal ini meliputi pelacakan riwayat akses masuk, pengelolaan rekaman kamera pengawas, hingga prosedur internal pemberian otorisasi kepada pegawai bank. Menurutnya, regulator perbankan tidak boleh hanya bergantung pada kepatuhan administratif di atas kertas, tetapi harus memanfaatkan teknologi untuk membaca pola risiko kerugian nasabah sejak dini.***