SELAT PANJANG, GORIAU.COM - Tarif menyeberang roro dari Pulau Sumatera (Buton) ke Pulau Tebingtingg, Kepulauan Meranti (Kampung Balak) dan sebaliknya masih dirasakan terlalu halal. Padahal transportasi alternatif ini sedang digandrungi masyarakat karena bisa mengangkut kendaraan.

Saat ini, tarif roro di Kampung Balak menuju Pulau Sumatera di Pelabuhan Buton ditetapkan untuk penumpang dewasa sebesar Rp 14 ribu orang. Sedangkan untuk anak-anak Rp 12.200. Sementara bagi penumpang kendaraan golongan 1 seperti sepeda dikenakan Rp 24.150, untuk penumpang kendaraan golongan 2 seperti sepeda motor dikenakan tarif Rp 42.000, dan sepeda motor berkeranjang ditarif Rp 63.000. 

Untuk penumpang kendaraan golongan 3, seperti beca sepeda motor, sepeda motor bajaj dan sejenisnya dengan muatan kosong dikenakan Rp 126.000, Dan jika bermuatan dikenai tarif Rp 157.000. Sedangkan sewa kendara golongan 4 yakni kendaraan roda 4 baik mobil dinas dan pribadi dikenakan biaya Rp 220.000. Dan bagi mobil barang tanpa muatan dikenakan biaya Rp 231.000, dan bermuatan dikenakan tarif Rp 252.000. Untuk golongan 5 seperti kendaraan penumpang roda 6 (bus) akan dikenakan biaya Rp 518.000, mobil barang kosong tanpa muatan Rp 523.000 dan saat bermuatan dikenakan biaya Rp 560.000.

Saat ini hal ini dikonfirmasi kepada Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, dia mengakui angka tersebut terlalu mahal. Seharusnya tarif tersebut bisa lebih rendah sehingga keberadaan roro bisa dirasakan oleh masyarakat. ''Kita berharap akan ada kebijakan baru terkait tarif roro yang sekarang diterapkan itu. Sebab roro itu dibangun pada dasarnya untuk bisa membantu masyarakat Meranti, bukan sebaliknya justru memberatkan ekonomi masyarakat,, ujarnya. (kpt)