RENGAT, GORIAU.COM - Bupati Indragiri Hulu, Riau, Yopi Arianto akan memberi sanksi tegas jika ketahuan ada kepala desa atau lurah yang tidak berpihak ke rakyat. Hal ini disampaikannya setelah mendapat laporan mengenai adanya 13 kades dan lurah yang justru tidak berpihak kepada masyarakat dalam kasus PT Tunggal Perkasa Plantation.

''Kalau terbukti mereka tidak membela kepentingan rakyat, akan kita beri sanksi. Bisa saja lurah dan kades tersebut akan dinonjobkan,'' ujar Yopi Arianto saat ditanya soal disinyalirnya beberapa kades di Inhu yang berpihak kepada perusahaan.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan Kades yang tidak berpihak kepada masyarakat bisa saja dikategorikan sebagai penyalahgunaan tugas dan wewenang. ''Kita akan selidiki dulu, jika terbukti, tentu akan ada sanksi,'' tegasnya.

Menurut Yopi, Pemkab Inhu tetap fokus membela kepentingan rakyat dan fokus mengangkat kesejahteraan masyarakat Inhu, karena itu seluruh aparatur di Inhu juga harus mendukung upaya pencapaian kesejahteraan rakyat tersebut.

Saat ditanya kemungkinan adanya gratifikasi terhadap lurah dan kades, Yopi menegaskan, persoalan tersebut diserahkkan kepada aparat penegak hukum. ''Negara kita negara hukum, kalau ada pelanggaran hukum silalahkan sampaikan ke aparat penegak hukum, biar aparat hukum yang beri hukuman,'' tegasnya. (aun)