
SELATPANJANG, GORIAU.COM - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti mengaku sering mendapat telepon dari beberapa orang Caleg dari berbagai Parpol usai penurunan paksa Alat Peraga Kampanye Senin semalam di Kecamatan Tebing Tinggi. Sebab, ada beberapa baleho yang tidak diturunkan Panwaslu menjadi bahan aduan dari Caleg yang mana balehonya ditertibkan.
Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Meranti, Imam Basori, ketika ditemui di kantornya, Jalan Nangka Gelora, Selatpanjang, Selasa (7/1/2014) siang.
"Kita sering mendapat telepon dari Caleg dan Parpol terkait penurunan APK yang kita lakukan semalam," kata Imam Basori.
Kemudian ditambahkan Imam Basori lagi, adapun keluhan dan laporan dari Caleg dan Parpol ini adalah untuk mengadukan ada beberapa APK yang tidak diturunkan oleh eksekutor (Panwaslu dan Satpol PP).
"Setelah mendapat laporan, kita langsung cek ke alamat yang ditunjuk. Rupanya APK yang mereka laporkan itu tidak menyalahi aturan, sebab dipasang tidak di zona yang dilarang, dan itu tidak kita turunkan," kata Imam Basori lagi.
Kemudian diakui Imam Basori pula, kemarin mereka tidak menurunkan semua baleho yang ditemukan. Sekitar 4 baleho ukuran besar sengaja dibiarkan Panwas mengingat waktu yang digunakan untuk membongkar lebih lama dibanding penurunan APK berukuran kecil. Selain itu, Panwas juga memikirkan bahwa kalau diturunkan APK besar ini akan mengalami kerusakan.
"Ada sekitar 4 baliho ukuran besar oleh eksekutor tidak dilakukan pembongkaran, namun difoto dan dikasih tahu ke caleg yang bersangkutan untuk dibongkar sendiri. Kalau tidak, kita akan menurunkan paksa dengan segala resiko," tambah Imam Basori.
Dapat disampaikan pula, sesuai aturan semua APK yang diamankan tersebut disimpan ke Satpol PP. Sementara untuk pengambilan, semua Caleg dan Parpol bersangkutan harus membuat berita acara baru diserahkan.(zal)