
PEKANBARU –Anggota DPRD Provinsi Riau, Fraksi Demokrat Dapil Kota Pekanbaru, Sumardani, mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung. Menurutnya, kepatuhan masyarakat membayar pajak bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi investasi bagi pembangunan Kota Pekanbaru.
Ajakan tersebut disampaikan Sumardani saat menggelar reses di halaman Masjid Jabal Rahmah, Jalan Uka, RT 03 RW 01, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Tuah Madani, Jumat (31/7/2026) sore. Di hadapan ratusan warga, ia menjelaskan bahwa hasil pajak kendaraan kini lebih besar kembali ke daerah.
"Kalau sekarang, 70 persen pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat kembali ke Kota Pekanbaru, sedangkan 30 persen menjadi bagian Pemerintah Provinsi Riau. Dana itu dipakai untuk membangun jalan, meningkatkan layanan pendidikan, kesehatan, dan berbagai program yang langsung dirasakan masyarakat," ujar Sumardany.
Ia mengatakan, sejumlah ruas jalan di Pekanbaru mulai dibenahi secara bertahap. Menurutnya, keberlanjutan pembangunan sangat bergantung pada tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan."Semakin banyak masyarakat yang taat membayar pajak, semakin besar pula kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik," katanya.
Dalam kesempatan itu, Sumardani juga mengimbau warga yang masih memiliki tunggakan pajak agar tidak menyia-nyiakan program pemutihan yang sedang berlangsung. Program tersebut memberikan penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak sekaligus fasilitas balik nama kendaraan tanpa biaya.
"Bagi saudara-saudara kita yang kendaraannya masih menunggak pajak, manfaatkan kesempatan ini. Ada penghapusan denda dan balik nama gratis. Ini momentum yang sayang jika dilewatkan," ujarnya.
Politisi itu menegaskan, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Selain mengajak warga taat membayar pajak, Sumardani juga memanfaatkan kegiatan reses untuk menjelaskan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif yang memiliki tiga tugas utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Menurutnya, setelah anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat dialokasikan kepada pemerintah daerah, DPRD memiliki tanggung jawab mengawasi agar penggunaannya tepat sasaran, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kalau pemerintah menjalankan program, DPRD yang mengawasi. Masyarakat juga harus ikut mengawasi, apakah pelayanan di rumah sakit sudah baik, bagaimana kualitas pendidikan di sekolah, dan apakah pembangunan berjalan sesuai harapan. Itulah fungsi pengawasan yang kami jalankan," jelasnya.
Menutup kegiatan reses, Sumardani mengajak masyarakat untuk mengenal para anggota DPRD Provinsi Riau dari Daerah Pemilihan Kota Pekanbaru. Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat akan memudahkan penyampaian aspirasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap jalannya pembangunan.
"Kami ingin masyarakat tidak segan menyampaikan aspirasi. Dengan komunikasi yang baik, pembangunan bisa berjalan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga," tutupnya. ***