PANGKALANKERINCI - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, nama-namanya akan dikukuhkan secara bersamaan dengan pelantikan pimpinan SKPD.

Diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Andi Yuliandri, Jumat (11/11/2016), SOTK baru akan diberlakukan mulai Januari 2017.

"Sebelum diberlakukan, SOTK baru tentu akan diawali terlebih dahulu dengan pengukuhan," jelas Andi.

Baca Juga: SOTK Baru, Banyak Pejabat Pelalawan Terbuang

Pengukuhan dan pelantikan pimpinan SKPD bukanlah mutasi jabatan, namun mensahkan penamaan SKPD sesuai dengan aturan serta pejabatnya.

Baca Juga: SOTK Baru, 6 Pejabat Eselon II Pelalawan Dipastikan Nonjob

"Usai tahun anggaran 2016, SOTK baru akan diberlakukan," pungkas Andi Yuliandri.*** #PELALAWAN