JAKARTA – Suasana haru menyelimuti ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (5/11/2025), ketika Surya Utama atau Uya Kuya menundukkan kepala dan meneteskan air mata setelah mendengar putusan yang membebaskannya dari tuduhan pelanggaran etik.

Dalam sidang tersebut, MKD memutuskan Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik dan memulihkan kembali statusnya sebagai anggota DPR periode 2024–2029.

“Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik,” ujar Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, saat membacakan putusan. “Dengan ini, teradu tiga diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan.

Bagi Uya Kuya, keputusan itu menjadi akhir dari babak sulit yang sempat membuatnya nonaktif selama beberapa bulan. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebelumnya dinonaktifkan setelah terekam kamera berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025—aksi yang kemudian viral dan menuai kritik publik.

Begitu palu sidang diketuk, Uya tampak tak kuasa menahan tangis. Ia menunduk, menyeka matanya, lalu mengucap syukur pelan. “Saya bersyukur dan berterima kasih kepada MKD yang melihat persoalan ini secara objektif,” katanya usai sidang.

Uya mengaku masa nonaktifnya menjadi pengalaman berat. “Saya belajar banyak. Ini bukan soal jabatan, tapi soal menjaga martabat lembaga dan pembelajaran pribadi. Saya akan kembali bekerja dengan lebih hati-hati,” ujarnya.

Sidang etik MKD hari itu juga memutuskan nasib empat anggota DPR lain yang sempat dinonaktifkan bersama Uya, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Adies Kadir. Kelimanya menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dipicu oleh tindakan dan pernyataan kontroversial selama Sidang Tahunan MPR RI. 

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menegaskan bahwa proses persidangan dilakukan dengan mempertimbangkan semua bukti dan keterangan saksi secara objektif. “Kami bekerja berdasarkan fakta, bukan opini publik. Etika dewan harus ditegakkan, tapi juga harus adil,” katanya.

Sementara itu, Fraksi PAN menyambut baik keputusan MKD dan memastikan Uya Kuya akan segera kembali menjalankan tugas sebagai legislator aktif. “Kami menghormati putusan MKD. Ini menjadi pembelajaran bagi semua anggota DPR agar lebih berhati-hati dalam bersikap di ruang publik,” ujar salah satu anggota fraksi.

Dengan keputusan ini, Uya Kuya kembali ke kursinya di Senayan, menutup babak panjang kontroversi yang sempat mengguncang karier politiknya. ***