
JAKARTA – Skandal dugaan korupsi pengadaan lahan proyek kereta cepat Whoosh yang dikelola PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) masih menggantung di tahap penyelidikan. Selama lebih dari setahun sejak awal 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan pihak yang harus bertanggung jawab atas potensi kerugian negara akibat pembelian aset yang ditengarai berstatus tanah milik pemerintah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan kerja para penyelidik dalam mengusut tuntas indikasi penyelewengan infrastruktur transportasi massal tersebut tidak berhenti. Peluang untuk menyeret tersangka baru ditegaskannya masih sangat terbuka seiring dengan upaya pengumpulan alat bukti.
"Yang pasti bahwa penyelidikan terkait dengan kereta cepat ini masih terus berproses," kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).
Meski belum membeberkan target waktu penetapan status hukum para pelaku, ia menyatakan tim antirasuah terus bergerak menelusuri aliran dana dan proses pengadaan.
"Terkait dengan itu nanti kita lihat perkembangannya, karena memang penyelidikan ini juga masih terus berproses, beberapa hal dilakukan oleh kawan-kawan penyelidik," urainya.
Sengkarut pembebasan area lintasan Whoosh ini pertama kali mencuat ke ruang publik setelah disorot secara tajam oleh mantan Menko Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Ia membeberkan adanya kejanggalan dalam proyek tersebut melalui sebuah tayangan video di kanal YouTube pribadinya, Selasa (14/10/2025).
Fokus utama penyidikan lembaga antirasuah ini menyasar pada transaksi pembelian bidang tanah di sejumlah titik. Terdapat indikasi kuat lahan yang diganti rugi tersebut sejatinya sudah menjadi aset negara namun tetap dibayarkan menggunakan anggaran proyek. Ketua KPK, Setyo Budiyanto sebelumnya mengonfirmasi bahwa penyidik tengah membedah secara rinci status kepemilikan lahan di kawasan Halim.
"Nah, ini yang sedang kami dalami, apakah tanah yang di Halim lokasinya adalah milik TNI AU atau bukan, gitu. Ini belum pasti," jelas Setyo, Rabu (3/12/2025).***