PEKANBARU - Ibaratkan pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, begitu pula nasib tim sepakbola KS Tiga Naga Pekanbaru yang baru saja terdepak dari Liga 2 Indonesia ke Liga 2 Indonesia. Belum usai kesedihan itu, KS Tiga Naga kembali mendapat musibah, yakni sanksi dari PSSI.

KS Tiga Naga akhirnya dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI buntut kericuhan pada saat pertandingan terakhir saat menghadapi Semen Padang, Selasa (30/11/2021) di Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru.

Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI, tanggal 3 Desember 2021, Tiga Naga dan official mendapatkan sanksi larangan beraktivitas di dunia sepakbola selama 24 bulan hingga 36 bulan.

Manager Tiga Naga Hidayat ketiga dikonfirmasi GoRiau.com mengatakan, walaupun dengan berat hati, Tiga Naga harus menerima kenyataan pahit tersebut.

"Bukan masalah angka (denda), masalahnya adalah official tim masih muda-muda. Masa depan mereka masih panjang," ucapnya.

Dalam laga melawan Semen Padang itu memang berlangsung panas, karena kedua tim harus berjuang mati-matian untuk bisa mempertahankan diri di Liga 2 Indonesia untuk musim depan.

Namun sayang, Tiga Naga yang kalah 1-0 dari Semen Padang dan harus mengucapkan selamat tinggal Liga 2 Indonesia musim depan dan harus turun ke kasta Liga 3. Padahal ini adalah musim perdana dari Tiga Naga di kancah sepakbola profesional.

Ketika itu, saat peluit panjang ditiupkan wasit tanda berakhirnya pertandingan, official Tiga Naga yang merasa dirugikan oleh kepemimpinan wasit langsung mengejar dan melakukan penyerang ke perangkat pertandingan.

Sanksi Tiga Naga:

1. Pelatih Kepala KS Tiga Naga, Feryandes Rozialta.
- Nama kompetisi: liga 2.

- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga.

- Tanggal kejadian: 29 November 2021.

- Jenis pelanggaran: setelah selesai pertandingan melakukan provokasi terhadap ofisial tim untuk menyerang perangkat pertandingan.

- Hukuman: larangan beraktivitas 36 bulan dan denda Rp. 25.000.000.

2. Asisten Pelatih KS Tiga Naga, Beni Setiadi.

- Nama kompetisi: liga 2

- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga

- Tanggal kejadian: 29 November 2021

- Jenis pelanggaran: setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan

- Hukuman: larangan beraktivitas 24 bulan dan denda Rp. 10.000.000

3. Kitman KS Tiga Naga, Andria Syahputra

- Nama kompetisi: liga 2

- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga

- Tanggal kejadian: 29 November 2021

- Jenis pelanggaran: setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan

- Hukuman: larangan beraktivitas 24 bulan dan denda Rp. 10.000.000

4. Masseur KS Tiga Naga, Herlizon Herly

- Nama kompetisi: liga 2

- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga

- Tanggal kejadian: 29 November 2021

- Jenis pelanggaran: setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan

- Hukuman: larangan beraktivitas 24 bulan dan denda Rp. 10.000.000

5. Tim KS Tiga Naga

- Nama kompetisi: liga 2

- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga

- Tanggal kejadian: 29 november 2021

- Jenis pelanggaran: tingkah laku buruk tim. 4 ofisial tim secara bersama sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan

- Hukuman: denda Rp. 75.000.000. ***