BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Polsek Simpang Kanan, Rokan Hilir (Rohil), Riau membekuk tiga pelaku judi di Mat Kawin, sebuah warung yang terletak di Jalan Lintas Kota Parit Dusun Bahagia, Simpang Kanan. Saat ditangkap, ketiga tidak memberikan perlawanan kepada petugas.

Dikatakan Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro, SH, SIk, penggerebekan Mat Kawin berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan perbuatan haram tersebut.

"Dari laporan warga, para pelaku tidak segan-segan bermain judi jenis Qiu-qiu, bahkan secara terang-terangan, baik siang ataupun malam," ujar Kapolres melalui Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Syaf Yandra kepada GoRiau.com, Kamis (29/10/2015) malam.

Tidak hanya itu, para pejudi di Mat Kawin sering membuat keributan, akibatnya warga sekitar kian resah.

Oleh karena itu, Polsek Simpang Kanan pada Rabu (28/10/2015) malam langsung melakukan pengintaian. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan JN (23), AS (35) dan PS (27). Ketiga laki-laki ini merupakan warga Simpang Kakan. Bersama mereka, polisi menyita kartu domino dan uang tunai senilai Rp109 ribu.

Dari hasil penyidikan sementara, lanjut Syaf, pelaku mengak ketagihan untuk bermain judi. Kini, ketiganya harus merasakan dinginnya jeruji besi.(amr)