PEKANBARU - Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto akhirnya angkat bicara merespons polemik mosi tidak percaya yang dilayangkan mayoritas anggota legislatif terhadap Sekretaris DPRD Riau, Renaldi. Pimpinan daerah tersebut memilih pendekatan evaluatif dengan tetap memberikan ruang bagi pejabat terkait untuk membenahi kinerjanya.

"Yang namanya manusia tentu ada kekurangan, ya kita beri kesempatan untuk memperbaiki," ujar Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto usai coffee morning dengan anggota DPRD Riau, Senin (22/6/2026).

Langkah tegas langsung diambil pemerintah provinsi guna mengurai benang kusut di internal sekretariat dewan. Mulai Senin (22/6/2026), tambahnya, proses pemantauan dilakukan lewat kewajiban pelaporan secara langsung dan faktual dari pimpinan sekretariat.

Sistem baru ini diterapkan agar pejabat tidak lagi bergantung pada komunikasi pasif yang selama ini dinilai menghambat arus informasi. Keterbukaan data secara langsung diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan operasional yang selama ini dikeluhkan oleh para wakil rakyat.

Keputusan pembinaan ini tidak lepas dari eskalasi politik di gedung dewan pekan lalu. Enam fraksi secara resmi menyepakati mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Renaldi melalui agenda rapat internal, Rabu (17/6/2026).

Gerakan penolakan tersebut nyaris mewakili seluruh kelompok politik yang ada di DPRD Riau. Berdasarkan data persidangan, hanya Fraksi PDIP dan PKS yang memilih untuk tidak ikut barisan dalam mosi desakan pencopotan tersebut.

Keluhan utama para anggota dewan bermuara pada kualitas pelayanan dan penyelesaian administrasi yang dinilai sangat buruk. Sorotan tajam bahkan mengarah pada rekam jejak masa lalu sang birokrat sebelum bertugas di ibu kota provinsi.

Renaldi diketahui pernah kehilangan jabatan atau dinonjobkan saat menjabat sebagai Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis karena dinilai tidak cakap bekerja. Usai pemberhentian tersebut, ia pindah ke Pemerintah Kota Dumai dan hanya menduduki posisi sebagai sekretaris pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Catatan riwayat pekerjaan inilah yang memicu tanda tanya besar dari masyarakat luas. Penunjukan sosok yang pernah diberhentikan di tingkat kabupaten untuk memimpin unit kerja eselon dua di level provinsi dinilai sebagai bentuk kelemahan seleksi, sehingga desakan perombakan pucuk pimpinan Sekretariat DPRD Riau terus disuarakan. ***