TEMBILAHAN- Sistem Resi Gudang (SRG) yang digadang-gadang dapat menstabilkan harga perkelapaan di Negeri Seribu Parit ditargetkan akan mulai berlaku tahun 2018.

Hal itu, ditegaskan oleh Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Inhil, Azwar, dimana dikatakannya persiapan akan segera rampung sehingga SRG bisa diterapkan.

''Persiapan regulasi sudah akan rampung diantaranya regulasi Perda BUMD SRG dan Perda Percepatan Pelaksanaan SRG yang juga dilengkapi lagi dengan kajian analisis dari Universitas Riau yang dilihat dari dua sudut pandang yaitu aspek pasar dan aspek internal bisnis,'' ujarnya.

Tidak hanya persiapan regulasi, diterangkannya juga, persiapan SRG juga disertai dengan analisa Grand Design yang menjadi sarana peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Inhil.

SRG sendiri dapat diartikan Resi Gudang Dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang yang ditertibkan oleh pengelola BUMD Inhil yang dapat diperdagangkan, dipertukarkan dalam sistem pembiayaan perdagangan suatu negara.

''Resi Gudang ini nantinya juga dapat digunakan sebagai kolateral untuk memperoleh pinjaman di lembaga keuangan. Jadi SRG dapat memfasilitasi pemberian kredit bagi dunia usaha dengan agunan inventori atau barang yang disimpan di gudang,'' lanjutnya.

Lebih jauh, Azwar menambahkan jika penggunaan resi gudang sebagai agunan karena resi gudang dijamin dengan komoditas tertentu yang berada dalam pengawasan pihak ketiga atau pengelola gudang yang sudah terakreditasi.

''Nanti tanggal 23 Agustus 2017 akan dilakukan rapat evaluasi tim percepatan pelaksanaan SRG yang dipimpin langsung bapak Bupati sebagai ketua tim. Agendanya membahas sudah sejauh mana persiapan yang telah dilaksanakan oleh tim percepatan SRG kopra di Inhil,'' tukas Azwar.(ayu).