
PEKANBARU – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan pemerintah pusat. Kedua daerah ini masuk dalam daftar 10 besar realisasi APBD terendah se-Indonesia, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Data ini dirilis Kementerian Dalam Negeri per 6 Juli 2025.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Riau, H Edi Basri SH MSi, mengaku tidak terkejut. Politisi Partai Gerindra itu menyebut sejak awal dirinya dilantik menjadi anggota DPRD Riau periode 2024–2029 pada 6 September 2024, sudah melihat adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Rendahnya realisasi pendapatan daerah karena Pemprov Riau tidak kreatif menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Contohnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Di Riau, ada sekitar 1,5 juta kendaraan yang tidak membayar pajak,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).
Edi menyebut, jika diasumsikan 60 persen dari kendaraan itu tak bisa ditagih karena sudah rusak, tidak lengkap surat-surat, atau tinggal nama saja, masih tersisa 40 persen atau sekitar 600.000 unit kendaraan yang layak ditagih.
"Kalau kita rata-rata pajaknya Rp2 juta per unit, berarti ada potensi Rp1,2 triliun yang bisa masuk ke kas daerah," tegasnya.
Tak hanya itu, Edi juga menyoroti sektor retribusi galian C yang dinilai belum dikelola maksimal. Ia menyebut kebutuhan tanah timbun di Riau sangat tinggi, terutama untuk pembangunan jalan tol yang memerlukan sekitar 2 juta meter kubik, serta infrastruktur sumur minyak PHR yang membutuhkan hingga 4 juta meter kubik tanah.
"Namun retribusi yang diterima pemerintah dari sektor ini hanya sekitar Rp2 miliar per tahun. Jumlah itu sangat minim karena tidak ada keseriusan dalam mengelolanya," kata Edi.
Selain itu, potensi pajak air permukaan juga belum digarap optimal. Padahal, pertumbuhan industri di Riau mendorong peningkatan kebutuhan air.
“Pabrik-pabrik makin banyak, kebutuhan air meningkat, tapi pendapatan dari pajak air permukaan tidak ada peningkatan signifikan,” tambahnya.
Ia menegaskan, rendahnya realisasi APBD bukan akibat kebijakan pusat yang efisien atau mengurangi transfer dana ke daerah, melainkan karena lemahnya kreativitas pemerintah daerah dalam menggali potensi PAD.
“Kalau saya menilai, kebijakan pusat itu justru mendorong daerah untuk lebih inovatif dan menggali sumber-sumber PAD yang selama ini terbengkalai,” pungkasnya. ***