PEKANBARU - Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Riau dari Fraksi PDI Perjuangan masih di DPP. Ditargetkan Maret ini, prosesnya sudah selesai dan diserahkan ke DPRD Riau.

“Proses PAW mereka masih di DPP, paling lambat bulan ini sudah keluar. Bisa dipastikan seperti itu,” kata Ketua DPD PDI Perjungan Riau, Kordias Pasaribu, Rabu (2/03/16).

Anggota Komisi A DPRD Riau ini menyebut, tidak ada perubahan terkait nama PAW tersebut. Dua anggota dewan yang akan di PAW yakni, Syafaruddin Poti akan digantikan Rusli Ahmad, Zukri akan digantikan Tengger Sinaga.

“Untuk nama-nama, tidak ada perubahan, begitu juga untuk DPRD kabupaten/kota. Jika provinsi masih di DPP, beda halnya dengan kabupaten/kota yang SK persetujuan DPP nya sudah turun ke kabupaten/kota bersangkutan,” ungkapnya.

Dengan kosongnya dua wakil PDI Perjuangan di DPRD Riau, maka hal itu diyakininya bisa merugikan partai. Namun, ia menghormati segala mekanisme dan aturan yang berlaku di PDI Perjuangan.

“Sebenarnya, kalau bicara rugi, pasti adalah. Tapi kami tidak melihat sisi ruginya, partai ini punya mekanisme dan kami hormati serta hargai hal itu,” tutup Kordias. ***