
TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memasang aplikasi PeduliLindungi di pusat layanan publik dan fasilitas umum. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut diterapkannya PPKM level 3 di Kabupaten Kuansing mulai 1 Maret 2022.
"Saat ini, aplikasi itu sedang dicetak di Kominfoss dan nantinya disebar di OPD yang ada, terutama OPD yang memberikan layanan langsung ke masyarakat," ujar Jafrinaldi, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kuansing, Selasa (1/3/2022) siang di Telukkuantan.
Kemudian, lanjut Jafrinaldi, pelaksanaan kegiatan pada area publik seperti taman, tempat wisata dan fasilitas umum lainnya diizinkan beroperasi, tentunya juga menerapkan prokes dan memasang aplikasi PeduliLindungi.
"Pengelola harus memperhatikan hal ini. Begitu juga tempat makan seperti restoran, harus memasang aplikasi PeduliLindungi. Karena itu, kita imbau pengelola untuk menerapkan prokes lebih ketat, agar kasus Covid-19 kembali turun," ujar Jafrinaldi.
Naiknya level PPKM di Kuansing seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 dalam sebulan terakhir. Hari ini saja, ada delapan tambahan kasus baru. Tentunya, hal ini menjadikan masyarakat Kuansing semakin disiplin prokes.
"Vaksin ini ikhtiar bersama. Di samping itu, disiplin prokes sangat penting. Salah satu cara mencegah terpapar Covid-19 yang ampuh adalah dengan prokes. Maka dari itu, mari sama-sama kita jalankan prokes secara ketat," tutup Jafrinaldi.***