
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Pasca kebakaran ponton bermuatan 4.000 kubik kayu di perairan Sungai Indragiri, Jumat (24/1/2014) siang kemaren, pihak Kepolisian Resort Indragiri sudah memeriksa sekitar 11 ABK dan nahkoda ponton. Belum ada kesimpulan pasti, namun pihak kepolisian menduga kejadian tersebut murni akibat kecelakaan.
''Kayu tersebut milik PT Sumatera Riang Lestari (SRL), itu dipastikan dari dokumen kepemilikan. Dan izin jalan semua tidak ada masalah. Dan dari penyelidikan yang kita lakukan sementara, kita simpulkan kejadian tersebut murni kecelakaan, namun kita masih tetap melakukan pemeriksaan guna menemukan sumber pasti penyebab kebakaran dengan mendatang tim labor forensik kepolisian,'' jelas Kapolres Inhil melalui Kasat Polair Polres Inhil AKP Supandi ketika dihubungi GoRiau.com melalui sambungan telepon Sabtu (25/1/2014) siang.
Dari penyelidikan yang telah dilakukan, Kasat Polair juga menduga kebakaran tersebut juga dimungkinkan disebakan oleh puntung rokok para nelayan yang menumpang di ponton tersebut.
''Kapal tersebut berlayar selama 12 jam sebelum kejadian, dari Rumbai menuju Pekan Tua karena akan diantar ke PT RAPP, di perjalanan kapal sempat menderek kapal lain yang menumpang setengah perjalanan. Kita menduga saat nelayan menumpang ada yg merokok dan tidak disengaja membuang putung rokok ke tumpukan kayu golongan Kayu Bulat Kecil (KBK) berbagai jenis yang mudah terbakar itu,'' duga Kasat Polair.
Sabtu (25/1/2014) Jam 14:00 Wib siang ini tim labor forensik juga akan melakukan pemeriksaan guna mencari penyebab kebakaran kayu PT SRL yang akan dikirim kepada PT RAPP tersebut. (gus)