PASIR PANGARAIAN, GORIAU.COM - Koperasi Unit Desa (KUD) Wisma Tani, akhirnya menjatuhkan pilihan ke PTPN V untuk program replanting kebun karet seluas 1000 HA. Program itu sebelumnya dinyatakan gagal, karena tidak ada kepastian dari mediator.

''Kami akan persiapkan segala sesuatunya sebagai kelengkapan persyaratan ke PTPN V. Termasuk sertifikat lahan belum diterima ke petani dikarenakan belum lunas cicilan kreditnya, ada sekitar 65 paket sertifikat yang masih di Bank Mandiri dengan total pelunasan Rp 231.517.727,'' ungkap Masrul Ketua KUD Wisma Tani Sabtu (25/1/2014).

Terang Masrul, kebun karet yang berada di Desa Airpanas dengan tahun tanam 1982-1986 silam sebagian sudah mati, rusak bidang deresnya, bahkan ada yang sudah memakai tangga (Jenjang-red) untuk menderesnya.

Untuk proses kelengkapan permohonan pengajuan replanting, katanya, pihak KUD menggesa agar warganya secepatnya melunasi kredit. ''Kami menghimbau kepada petani yang belum lunas kreditnya agar secepatnya melunasi dengan batas waktu bulan September 2014 mendatang,'' tegas Masrul. (srt)