PEKANBARU - Mengantisipasi lonjakan pengunjung di pusat perbelanjaan atau mall, Polsek Tampan menyiagakan personel untuk menjaga agar tidak over kapasitas dan jadi tempat penularan Covid-19.

Personel Polsek Tampan disiagakan di sejumlah pusat perbelanjaan seperti di Mall SKA, Mall Ramayana Robinson Panam Souare, dan MTC Panam.

Personel Polsek Tampan dikerahkan agar memantau dan membatasi pengunjung dari hari biasanya sebanyak 50 persen.

“Kita siagakan di pusat perbelanjaan, contohnya seperti di Mall SKa, disana petugas bersiaga di pintu masuk kendaraan dari 8 menjadi 4. Petugas security yang di pintu masuk pegang alat penghitung. Utk yg masuk tdk boleh melebihi dari 50 persen. toko-toko didalam mall kita berikan teguran apabila menimbulkan kerumunan,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, Minggu (16/5/2021).

Kemudian selain menjaga agar tidak terjadi kerumunan, personel Polsek Tampan juga memberikan himbauan di pusat Informasi Mall-mall di wilayah hukum Polsek Tampan.

“Kita jugamelakukan himbauan dgn cara mobiling terhadap pengunjung dan pedagang agar tetap mematuhi Prokes, dan teradap pengelola telah disampaikan harus membatasi pengunjung dari hari biasanya sebanyak 50 persen,” tutup Ambarita. ***