PANGKALAN KERINCI - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci meringkus pelaku pencurian 10 unit laptop milik SMAN 2 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (26/6/2019).

Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, Ipda Leo Putra Dirgantara, mengatakan pelaku yang diamankan yakni JE dan BS. Keduanya diamankan di Pekanbaru.

Penangkapan berawal saat Unit Reskrim Polsek mendapat informasi bahwa laptop milik SMAN 2 Pangkalan Kerinci yang hilang telah dijual kepada BS yang diketahui berada di Pekanbaru.

Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Pangkalan kerinci yang dipimpin langsung PS Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, Ipda Leo Dirgantara melakukan penyelidikan.

"Setelah diketahui posisi pelaku BS berada di rumahnya Jalan Paus Pekanbaru tim langsung mengamankan pelaku dan narang bukti laptop yang simpan dibawa meja makan," ungkapnya.

Setelah dihitung jumlah barang bukti laptop berjumlah 9 unit, kata Ipda Leo, kemudian dilakukan pengecekan dan benar bahwa laptop tersebut milik SMAN 2 Pangkalan Kerinci.

"Sesuai file jejak histori berikut kotak kemudian kembali dilakukan pengembangan atas hasil introgasi dan pengakuan BS bahwa dia mendapatkan 10 unit laptop dari JE," jelasnya.

Namun 1 unit laptop telah terjual dan kemudian kembali dilakukan penangkapan terhadap pelaku JE di Jalan Paus Pekanbaru. "Barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan kerinci guna pengusutan lebih lanjut," imbuhnya, kepada GoRiau.*