
PEKANBARU - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Riau. Kebijakan mendadak ini diambil karena institusi kepolisian sedang memusatkan seluruh sumber daya untuk agenda besar nasional dalam waktu dekat.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini dilakukan agar seluruh jajaran kepolisian dapat memberikan perhatian penuh pada rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Momentum bersejarah bagi korps baju cokelat tersebut direncanakan mencapai puncaknya pada 1 Juli 2026.
"Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara," ujarnya saat memberikan keterangan resmi mengenai perubahan jadwal agenda tahunan tersebut.
Dampak dari keputusan markas besar ini, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di wilayah hukum Bumi Lancang Kuning otomatis ikut mengalami pergeseran kalender kerja. Otoritas kepolisian daerah kini dalam posisi bersiaga sambil menanti surat keputusan terbaru mengenai tanggal pasti dimulainya razia terpusat tersebut.
Penundaan berskala nasional ini memerlukan penyelarasan strategi di tingkat daerah agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat pengguna jalan raya. Manajemen arus lalu lintas dan persiapan personel yang sudah dirancang sebelumnya kini disimpan sementara waktu.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika membenarkan adanya penyesuaian agenda ini di tingkat provinsi. Menurutnya, koordinasi intensif terus dilakukan dengan Korlantas Polri demi memastikan kepastian waktu pelaksanaan yang baru tidak mengganggu program kerja rutin yang sudah berjalan di daerah.
"Seluruh upaya preemtif, preventif, edukatif, hingga penindakan tetap dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)," kata Jeki, Senin (8/6/2026).
Pergeseran jadwal ini sekaligus menjadi kesempatan bagi aparat penegak hukum untuk lebih mematangkan sarana prasarana pendukung di lapangan. Dengan demikian, saat instruksi dari pusat resmi diturunkan, jajaran kepolisian di daerah sudah dalam kondisi siap tempur guna mewujudkan ketertiban berkendara yang maksimal. ***