
PEKANBARU – Wacana penurunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Riau kembali mencuat. Hal ini menyusul pernyataan Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, dan Gubernur Abdul Wahid yang menegaskan bahwa TPP bisa disesuaikan apabila pendapatan daerah tidak tercapai hingga akhir tahun.
Bagi sebagian pengamat, kebijakan ini bukan sekadar langkah kontroversial, tetapi rasional dan berbasis fakta. Agung Wicaksono, S.IP, MPA, PhD, pengamat sosial politik Riau, menilai wacana penurunan TPP sejalan dengan prinsip keberlanjutan fiskal (fiscal sustainability).
“Dalam konteks APBD yang defisit, menjaga keseimbangan belanja wajib dan mengurangi risiko fiscal gap adalah langkah rasional. Jadi, penyesuaian TPP bisa dianggap tepat secara fiskal, meski tentu membawa implikasi sosial dan birokratis,” ujar Agung kepada Goriau, Selasa (30/9/2025) malam, melalui WhatsApp.
Agung menekankan, penurunan TPP bukan berarti ASN dirugikan secara sepihak. Penekanan TPP berbasis kinerja tetap harus dijaga. Namun, fakta menunjukkan bahwa APBD Riau sedang defisit, dan pembayaran TPP penuh tanpa mempertimbangkan kemampuan kas daerah justru dapat mengganggu belanja prioritas lain, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
“Membayarkan TPP penuh tanpa memperhatikan kemampuan APBD bisa menimbulkan ketidakseimbangan. Prinsip keadilan fiskal tidak hanya berlaku untuk ASN, tetapi juga untuk kepentingan publik secara keseluruhan,” kata Agung.
Dia menambahkan, tetap menganggarkan TPP meski ada risiko defisit dapat dilihat dari dua sisi. Di satu sisi, hal ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN. Di sisi lain, bila porsinya terlalu besar dibanding belanja produktif, hal ini bisa mencerminkan ketidakseimbangan prioritas anggaran.
Menurut Agung, penurunan TPP memang bisa menimbulkan kegelisahan di kalangan ASN jika tidak dijelaskan dengan baik. Motivasi kerja (work morale) berpotensi turun, apalagi jika ASN merasa insentif kinerja tidak konsisten.
“Namun, bila dijelaskan secara transparan bahwa penyesuaian TPP bagian dari strategi penyelamatan fiskal, publik dan ASN bisa memahami bahwa langkah ini demi keberlanjutan layanan publik,” ujarnya.
Agung menyarankan agar Pemprov Riau mengambil langkah strategis: menjaga profesionalisme dengan skema TPP berbasis kinerja, melakukan penyesuaian proporsional sesuai kemampuan kas daerah, dan memastikan transparansi komunikasi publik.
Selain itu, ia menekankan perlunya penerapan mekanisme performance budgeting yang lebih ketat agar pembayaran TPP mencerminkan kontribusi ASN terhadap pencapaian target pembangunan.
Di tengah tekanan keuangan, penurunan TPP yang dikomunikasikan dengan baik bukan sekadar pemangkasan anggaran, melainkan langkah rasional untuk menjaga keseimbangan fiskal sekaligus membangun tata kelola daerah yang lebih sehat. ***