
PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti sejumlah aset kendaraan mobil dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Kondisi ini juga terkait lemahnya penataan aset.
Dimana aset mobil dinas milik Pemprov Riau belum terinventarisir secara baik. Dimana baik jumlah maupun keberadaannya belum terdata secara baik.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman menyindir kinerja pejabat di Sekretaris di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemprov Riau.
"Itulah sebenarnya fungsi sekretaris di masing-masing SKPD untuk menata aset, baru bisa dirangkum BPKAD," kata Andi Rachman, Jumat (7/8/2015) di Pekanbaru.
Ditegaskan Andi, pihaknya sudah sejak lama meminta kepada masing-masing SKPD, terutama Sekretaris, untuk mendata seluruh aset yang ada di sintansinya untuk dilaporkan. "Tapi sampai saat ini belum juga tuntas," ulas Andi.***