PANGKALANKERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mengirimkan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, untuk dilakukan evaluasi sebelum digunakan.

Diungkapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pelalawan, Syahrul Syarif, Jumat (23/12/2016), draf APBD Pelalawan 2017 telah dikirimkan ke Pemprov Riau. "Sudah kita kirimkan kemarin," katanya.

Menurutnya, sesuai aturan evaluasi tersebut membutuhkan waktu selama 12 hari kerja. Pemprov melalui Biro Keuangan akan melakukan evaluasi.

"Sudah dikirim, sekarang kita tinggal menunggu informasi dari mereka saja," ujarnya.

Baca Juga: Awalnya Sepakat, TAPD dan DPRD Pelalawan Undur Penyerahan KUA-PPAS 2017

Penyerahan dilakukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mensahkan APBD Pelalawan 2017 sebesar Rp 1,7 triliun pada Selasa (20/12) malam, melalui Rapat Paripurna.

Baca Juga: Pejabat Pemkab Pelalawan Dilarang Tugas Luar Daerah

Sesuai aturan yang berlaku, seluruh APBD Kabupaten ataupun Kota harus melalui evaluasi Pemprov sesudah disahkan dan sebelum digunakan.*** #PELALAWAN