
PEKANBARU - Tren pengendara sepeda motor yang menyepelekan penggunaan helm di Kota Pekanbaru kian mengkhawatirkan. Merespons lonjakan angka pelanggaran yang terus merangkak naik dalam tiga bulan terakhir, jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru langsung turun ke kawasan Jalan Pramuka hingga Sembilang, Kecamatan Rumbai, Selasa (29/9/2026) pagi, guna memberikan teguran simpatik kepada warga yang melintas tanpa pelindung kepala.
Berdasarkan catatan kepolisian, tingkat pengabaian keselamatan berkendara di wilayah hukum Kota Pekanbaru menunjukkan grafik yang tajam. Pada bulan Juni lalu, tercatat ada 64 kasus pelanggaran tidak memakai helm. Angka ini kemudian melonjak menjadi 122 kasus di bulan Juli, dan kembali menembus catatan 202 teguran sepanjang Agustus.
Melihat fenomena tersebut, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru menekankan bahwa kelengkapan berkendara, terutama helm berstandar SNI, merupakan syarat mutlak bagi pengendara maupun penumpang roda dua. Pelindung kepala ini dirancang bukan sekadar alat untuk lolos dari pantauan petugas lalu lintas di lapangan, melainkan benteng utama penyelamat nyawa saat terjadi insiden di jalan raya.
"Benturan keras pada area kepala menjadi penyebab paling dominan pada kasus cedera permanen hingga kematian korban kecelakaan sepeda motor. Dengan menggunakan helm SNI yang terpasang dan diklik dengan benar, risiko fatalitas tersebut dapat ditekan secara signifikan," urainya.
Secara hukum, kewajiban ini telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Mengacu pada Pasal 106 ayat (8) juncto Pasal 291 ayat (1), setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpangnya tanpa mengenakan helm dapat dijerat sanksi pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda hingga Rp250.000.
"Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat, baik untuk perjalanan jauh maupun sekadar ke warung dekat rumah, tetap wajib menggunakan helm demi keselamatan diri sendiri," tegasnya.
Langkah proaktif kepolisian yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini mendapat respons positif dari masyarakat lokal yang sehari-hari melintas di jalur tersebut. Rahmat (42), seorang warga Rumbai yang berada tak jauh dari lokasi kegiatan, menilai edukasi dan penertiban langsung ke jalan memang sangat dibutuhkan mengingat tingginya mobilitas kendaraan di area itu.
"Di jalur Rumbai ini lalu lintasnya cukup kencang dan ramai. Memang masih banyak warga yang kalau keluar rumah naik motor asal jalan saja tanpa helm dengan alasan jarak dekat. Teguran langsung seperti ini sangat bagus untuk menyadarkan warga bahwa bahaya di jalan tidak mengenal jarak jauh atau dekat," pungkasnya. ***