JAKARTA - Penularan penyakit influenza di tengah masyarakat dilaporkan mulai merangkak naik, sejalan dengan tren peningkatan serupa di kawasan Asia Tenggara. Meski begitu, pemerintah memastikan lonjakan kasus penyumbatan saluran pernapasan ini masih berada dalam batas aman dan belum masuk kategori darurat.

Berdasarkan data pantauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga pekan ke-38 tahun 2026, tren penyebaran virus flu tersebut terpantau berada pada level sedang. Lonjakan yang terjadi sepanjang Agustus hingga September 2026 ini dinilai masih sejalan dengan siklus pergantian musim yang biasa melanda Indonesia setiap tahunnya.

"Memang ada kenaikan kasus influenza, khususnya di Indonesia dan Asia Tenggara. Tetapi berdasarkan data surveilans yang kita miliki, kondisinya masih dalam rentang medium," urai Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan resmi di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Tingkat Keterisian Fasilitas Kesehatan

Dari laporan pemeriksaan sentinel atau pos pantau penyakit, tercatat positivity rate atau rasio penularan influenza menyentuh angka 56 persen pada minggu ke-38. Secara rinci, dari 265 sampel pasien yang diteliti, sebanyak 148 di antaranya terkonfirmasi positif terjangkit flu. Sejauh ini, jenis virus yang paling dominan menyerang masyarakat adalah varian Influenza A (H1N1pdm09).

Lebih lanjut, aktivitas penyebaran penyakit ini di tingkat puskesmas tercatat pada kategori sedang. Sementara itu, tingkat kedatangan pasien dengan gejala flu di rumah sakit masih tergolong rendah, yang mengindikasikan mayoritas penderita tidak memerlukan perawatan intensif.

Menepis Ketakutan Ancaman Superflu

Selain varian H1N1, publik belakangan juga dibuat resah oleh perbincangan terkait kemunculan Influenza A (H3N2) subclade K, yang kerap dilabeli warga sebagai 'superflu'. Terkait hal ini, Kemenkes meluruskan bahwa istilah superflu tersebut sama sekali tidak diakui sebagai penamaan resmi, baik oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC).

Budi menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya merujuk pada temuan medis yang valid, bukan sekadar rumor yang beredar bebas. Kemenkes akan terus merespons dinamika penyakit ini dengan memperketat deteksi dini yang melibatkan puskesmas, rumah sakit, hingga balai kekarantinaan kesehatan.

"Karena itu, yang kita lakukan adalah meningkatkan surveilans dan kesiapsiagaan agar perkembangan kasus dapat terus dipantau," pungkasnya. ***