PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Hingga saat ini, realisasi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Pelalawan telah mencapai 80,255 persen. Menjelang 31 Oktober mendatang, realisasi perekaman kartu identitas elektrik ini optimis rampung.

"Alhamdulillah, realisasi perekaman e-KTP hingga saat ini sudah 80,255 persen. Artinya, tak sampai 20 persen akan rampung sehingga kita optimis sampai batas ditetapkan realisasi bisa sampai 100 persen," terang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Drs Syafruddin, MSi melalui Kabid Informasi Kependudukan Sanusi, SP, Rabu (20/3/2013).

Sanusi mengatakan bahwa dari data Disdukcapil, di Kabupaten Pelalawan terdapat 196.691 masyarakat yang wajib e-KTP. Sedangkan sampai saat ini, perekaman sudah 158.385 jiwa atau 80,525 persen. Dan sampai saat ini, e-KTP yang telah diterima sebanyak 115.544 keping.

"Kalau e-KTP yang sudah jadi ini langsung didistribusikan melalui kantor camat dan langsung diserahkan pada masyarakat," paparnya sambil menyebutkan untuk DP4 dan DAK Kabupaten Pelalawan berjumlah 268.131 dan 2.359.792.

Ditambahkannya, meski pencapaian e-KTP sudah hampir rampung, namun Sanusi tetap mengingatkan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektrik tersebut untuk segera mendatangi kantor camat setempat.

"Mumpung masih ada kesempatan jadi segeralah merekam data e KTP, meski KTP SIAK masih berlaku. Namun sampai Oktober mendatang KTP SIAK berlaku lagi, seperti tidak berlaku lagi KTP kuning saat ini," tutupnya. (ilm)