PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru, Parisman Ihwan mengingatkan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus untuk mengikuti rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana pembangunan rumah dinas baru.

Hal tersebut disampaikannya usai Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah, Mochamad Ardian, yang mengingatkan supaya kepala daerah tidak mengganggarkan pembangunan rumah dinas selama masa pandemi Covid-19.

Pembangunan rumah dinas, kata Ketua Komisi IV DPRD Riau ini, memang diperbolehkan sesuai dengan regulasi yang ada. Dimana, dalam PP 109 tahun 2000 di pasal 6, disebutkan kepala daerah diberikan masing-masing satu rumah jabatan beserta perlengkapan dan pemeliharaannya.

Namun yang perlu dipahami, tegasnya, dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa penganggaran rumah dinas harus memperhatikan dasar-dasar dalam keuangan negara. Artinya, pembangunan rumah dinas mesti disesuaikan dengan kondisi keuangan saat ini.

Sementara sekarang, pria yang biasa disapa Iwan Fatah ini, kondisi keuangan baik pemerintah pusat, provinsi maupun kota mengalami kesulitan, dan uang yang ada saat ini difokuskan kepada penanganan Covid-19.

Dalam pasal 3 UU 17 tahun 2003, terang Politisi Golkar ini, juga dijelaskan tentang keuangan negara, dan disebutkan bahwa keuangan negara itu harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan undang-undangan, harus efisien, harus ekonomis, harus transparan, bertanggung jawab dan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan

"Jadi, sesuai rekomendasi itu, kita sarankan Pemko untuk menunda dulu, jangan dibangun sekarang. Kita fokus saja dulu ke penanganan Covid-19. Kan (rumah dinas) masih sangat bagus, semuanya fungsional," ujar Iwan, Selasa (24/8/2021).

Selain itu, menurutnya, tidak etis rasanya jika dipaksakan pembangunan rumah dinas di saat masyarakat tengah mengeluh karena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Disinilah, kepekaan sosial seorang pemimpin diuji.

"Orang-orang sekarang hidup susah, pandemi, PPKM pula. Masa iya mau bangun rumah dinas. Tidak peka namanya kalau dipaksakan membangun rumah dinas baru," ujar Iwan.

Lebih jauh, Iwan berpesan kepada Wali Kota Firdaus untuk lebih berhemat di situasi Covid-19. Sebab, selain rumah dinas dia mendapatkan informasi ada beberapa proyek yang sebenarnya belum terlalu urgen.

"Tolong di tengah pandemi ini, Wali Kota bisa memprioritaskan APBD-nya untuk penanganan Covid-19 dan dampak ekonomi yang terjadi. Belanja APBD harus produktif, dan memberikan stimulus terhadap ekonomi daerah, jangan untuk bangun rumah dinas dan lainnya," tutupnya.

Diketahui Walikota Pekanbaru, Firdaus merencanakan pembangunan kompleks rumah dinas walikota di kompleks perkantoran Tenayan Raya.

Sementara itu, rumah dinas walikota yang hari ini berada di jalan Ahmad Yani direncanakan akan diubah menjadi museum. ***