PEKANBARU – Kota Pekanbaru kembali gagal turun ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, padahal kasus Covid-19 di Pekanbaru terus menunjukkan penurunan.

PPKM Level 2 di Kota Pekanbaru kembali diperpanjang hingga 22 Mei 2022. Hal ini berdasarkan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022.

Dari 12 Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Riau, 10 daerah masih berada di PPKM Level 2, termasuk Pekanbaru. Hanya Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai yang sudah turun ke Level 1.

"Ini perlu kerjasama semua pihak dan yang jelas tidak boleh lalai karena memang covid-19 ini belum berakhir, meskipun sudah bebas untuk mudik Idul Fitri tahun ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, H Ervan, Kamis (12/5/2022).

Dari itu politisi Gerindra ini berharap seluruh masyarakat dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ditempat-tempat umum dan juga menggencarkan vaksinasi.

"Apapun ceritanya, semua kita ingin tidak ada lagi pandemi ini, dan semua aktifitas berjalan normal kembali. Kebiasaan Prokes harus selalu di terapkan," jelasnya.

Diakuinya saat ini tampak kegiatan masyarakat sudah berangsur untuk kembali normal sebelum adanya badai Covid-19 menerjang dunia, namun pemerintah masih melakukan beberapa pembatasan kegiatan.

Seperti, untuk pusat perbelanjaan maupun ruang publik kapasitas sudah bisa mencapai 75 persen. Lalu untuk jam operasional sudah bisa hingga pukul 22.00 WIB. ***