
PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menandatangani nota kesepakatan dalam rangka sinergi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan publik dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Adapun ruang lingkup yang terkandung didalam nota kesepakatan tersebut meliputi pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pertukaran data dan atau informasi, serta peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia.

"Kami punya komitmen bersama dengan Kepala Perwakilan Ombudsman, dan kami terbuka untuk selalu memberikan masukan-masukan dan memberikan informasi kalau memang masih ada pelayanan yang perlu diperbaiki," kata Syamsuar usai teken Nota Kesepakatan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).

"Kami harapkan juga masukan-masukan dari Ombudsman RI," harapnya.
Dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan bisa melakukan perbaikan-perbaikan disemua lini.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menilai kerjasama tersebut menjadi momen yang sangat penting bagi Ombudsman khusunya Pemerintah Provinsi Riau sebagai kelanjutan dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Mudah-mudahan ini menjadi niat yang baik bagi kita semua baik Ombudsman maupun Pemerintah Provinsi Riau untuk terus berkinerja lebih baik dan lebih berkualitas," ujar Najih.
Tidak hanya itu, Najih menyebut rangkaian kerjasama tersebut menjadi bagian dari upaya Ombudsman untuk meningkatkan fungsi tugas yakni dalam melakukan tugas koordinasi atau kerjasama.
