
SIAK SRI INDRAPURA - Untuk kesekian kalinya, Bupati Siak H Syamsuar kembali menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat. Kali ini, penghargaan yang akan diterima Syamsuar karena dinilai peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Siak.
Kabag Hukum Setdakab Siak Jon Efendi mengatakan, sesuai informasi yang diterima dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Riau, Bupati Siak dan Plt Gubernur Riau diundang bersama kabupaten/kota lainnya di Indonesia sempena peringatan hari HAM se-Dunia bersama Presiden RI di Istana Negara tanggal 11 Desember 2015.
"Saat ini kita masih menunggu surat resmi dari Kemenkum HAM," kata Jon kepada GoRiau.com, Kamis (3/12/2015) malam.
Dia mengatakan, beberapa waktu lalu, sejumlah pegawai dari Kanwil Hukum dan HAM Riau mendatangi Kabupaten Siak untuk melakukan penilain terkait kepedulian Pemkab Siak terhadap HAM.
"Kriterianya didasari atas hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak perempuan. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum HAM nomor 25 Tahun 2013 perubahan atas Peraturan Menteri HAM nomor 13 Tahun 2013 tentang kriteria kabupaten/kota peduli HAM," jelas Jon.
Bupati Siak H Syamsuar mengaku senang setelah menerima informasi terkait penghargaan yang akan diterima Kabupaten Siak dinilai peduli HAM.
"Apresiasi yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemkab Siak terkait kepedulian HAM ini tentunya tidak lepas dari peran serta semua pihak dan juga masyarakat. Kita ingin masalah HAM ini terus menjadi perhatian bersama di Kabupaten Siak," ujarnya.***