SELATPANJANG, GORIAU.COM - Ketua Panwaslu Kepulauan Meranti, Imam Bashori SH, mengatakan pasca pileg laporan pelanggaran kampanye sangat banyak yang mereka terima. Hanya saja semua laporan ini tidak bisa diproses karena tidak lengkap baik secara formil maupun materil.

Demikian disampaikan Imam Bashori ketika ditemui di Selatpanjang, Senin (28/4/2014) pagi. "Laporan pelanggaran kampanye pasca pileg memang agak kencang. Laporan didominasi dari mereka yang terindikasi tidak naik dan berusaha melaporkan yang memperoleh suara terbanyak, sekecil apapun masalahnya pasti dilaporkan," kata Imam Bashori. Ditambahkannya, rata-rata dari laporan itu, tidak terpenuhi syaratnya baik dari unsur formil, maupun unsur materil laporan. "Contohnya pelapor tidak mau menyertakan barang bukti, ada laporan tapi tidak ada saksi. Ada laporan, saksinya dipanggil tidak mau datang. Ada juga justru yang melaporkan pihak-pihak lain yang tidak tahu menahu tentang masalah yang dilaporkan itu," kata Imam lagi. Bahkan yang lebih menggelitik hati sebut lelaki berkumis itu, ada satu keluarga yang melapor Caleg, dimana sebagai pelapor adalah bapaknya, dan yang menjadi saksi-saksi adalah anak dan menantunya, hanya saja laporan itu tidak bisa dilengkapi unsur materilnya. "Syarat melapor itu harus terpenuhi unsur formil dan materil, rata-rata pelapor tidak bisa memenui unsur materil atau bukti-bukti, meski banyak laporan ke kita tapi belum bisa diproses sebelum laporan itu lengkap unsur formil maupun materilnya," ujar Imam.(zal)