
TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengusulkan penggantian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi tahap I tahun 2024.
"Ada dua orang yang kita usulkan penggantiannya ke Panselnas," kata Mardansyah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing kepada GoRiau.com, Rabu (5/2/2025) di Telukkuantan.
Usulan penggantian tersebut dilakukan pasca pengisian daftar riwayat hidup (DRH). Dimana, para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tahap I mengisi DRH, setelah itu diusulkan NIPPPK.
"Nah, untuk pengganti dua orang ini, itu yang menentukan adalah Panselnas. Sekarang masih proses pengusulan, siapa penggantinya belum tahu," kata Mardansyah didampingi Kabid Administrasi Kepegawaian Harri Pance.
Dikatakannya, dua orang yang diganti tersebut disebabkan hal berbeda. Satu orang mengundurkan diri dengan alasan sudah tidak aktif lagi sebagai tenaga honorer.
"Kemudian, satu orang lagi alasannya adalah karena yang bersangkutan meninggal dunia," kata Mardansyah.***