PEKANBARU, GORIAU.COM - Mengecewakan, tempat ibadah sebesar Masjid Agung An-Nur Provinsi Riau ternyata memungut biaya parkir untuk kendaraan yang masuk. Hal ini terpantau GoRiau.com, Rabu (26/3/2014).

Dimana petugas parkir memungut biaya parkir kepada setiap kendaraan yang masuk. Tak tanggung-tanggung, biaya parkir yang dipungut untuk kendaraan roda dua sebesar Rp2 ribu.

Ketika ditanyakan kepada petugas tersebut, jawabannya cukup tidak mengenakkan. "Kalau tak mau ya terserah, intinya bayar parkir," kata petugas tersebut.

Sejumlah Wartawan Pemprov Riau (WPR) yang ingin meliput pertemuan Sekdaprov Riau, Zaini Ismail dengan Badan Pengelola Masjid An-Nur 'dipukul' rata dengan biaya parkir sebesar itu.

Namun sampai saat ini, belum ada jawaban dari pihak pengelola masjid. Jika kondisi ini berlangsung lama, akan meresahkan masyarakat. Karena Masjid An-Nur sudah menjadi ikon dan kebanggaan bagi masyarakat Riau.

Tetapi ternyata ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan dari situ. Sementara jika itu memang diterapkan, minimal disamakan dengan biaya parkir kendaraan pada umumnya.

Seperti kendaraan roda dua dikenakan parkir sebesar seribu ripuah, sementara roda empat dikenakan sebesar Rp2 ribu.***