
PEKANBARU, GORIAU.COM - Seruan "jangan pilih caleg yang berada di poster tertancap di pepohonan" disampaikan aktivis lingkungan di Provinsi Riau. Mereka bahkan menyarankan masyarakat untuk tidak memilih calon legislatif yang diindikasi tidak pro terhadap lingkungan itu.
"Padahal sudah ada peraturan daerah yang tegas melarang merusak pepohonan tengah kota, tapi caleg-valeg itu malah memasang posteri di pepohonan itu," kata Muslim selaku Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) kepada pers di Pekanbaru, Rabu (26/3/2014).Pantauan, poster dan spanduk mini para caleg tersebut tampak dipakukan di sejumlah pepohonan pinggir jalan pusat kota meliputi Jalan Sumatera, Patimura, Arifin Achmad, bahkan jalan utama Jenderal Sudirman.Selain menunjukkan bahwa para calon legislatif ini tidak cinta terhadap lingkungan, menurut dia juga dapat diindikasikan mereka tidak paham atau tidak mengerti dengan peraturan.Bayangkan saja, demikian Muslim, bagaimana mungkin daerah ini diwakili oleh pembuat aturan yang ternyata tidak memahami aturan itu sendiri."Bagaimana mereka bisa membuat peraturan kalau ternyata tidak mengerti dengan aturan. Ini yang menjadi indikator calon legislator yang memasangkan poster-poster di pepohonan itu 'payah'," katanya.Muslim mengatakan, pihaknya juga menyarankan agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) segera memanggil dan memproses para caleg tersebut karena telah melanggar aturan daerah."Kalau dibiarkan, ini malah menjadi hal buruk bagi perkembangan politik dan demokrasi nasional," katanya.Ketua Bawaslu Riau, Edy Syarifuddin mengatakan, pemasangan poster atau spanduk mini di pepohonan sesungguhnya memang telah melanggar aturan."Hal ini sudah kami sampaikan ke seluruh kepala daerah untuk segera melakukan penertiban, namun tidak ada respon," katanya.Mengenai pemanggilan para caleg yang berada pada poster di pohon-pohon itu, demikian Edy, pihaknya mengaku masih sangat kesulitan."Seharusnya itu adalah tanggungjawab masing-masing partai politik mereka. Bagaimana membina dan sebagainya agar taat aturan," kata dia. (fzr/ant)