BAGANSIAPI-API, GORIAU.COM - Memasuki masa kampanye rapat umum yg dimulai dari tgl 16 maret hingga 5 April 2014, Panwaslu Rohil menghimbau agar peserta Pemilu tertib dalam melaksanakan kampanye pada zona yang telah ditetapkan oleh KPU.

''Meskipun zona masing-masing peserta pemilu sudah ditetapkan, tetap saja peserta Pemilu tidak boleh nyelonong memasuki zona milik peserta Pemilu lainnya karena apabila ditemukan maka Panwaslu Rohil tidak segan-segan untuk menindaknya dengan pasal berkampanye diluar jadwal,'' ujar Ketua Pokja Kampanye Panwaslu Rohil, Jaka Abdillah melalui rilisnya kepada GoRiau.com, Selasa (18/3/2014).

Meskipun sampai saat ini, peserta Pemilu di Rohil belum ada yang melakukan kampanye rapat umum, pihaknya berharap agar peserta Pemilu menaati syarat-syarat yamg telah ditetapkan dalam SOP kampanye rapat umum.

''Dalam masa kampanye rapat umum yang sekarang ini, peserta Pemilu boleh saja tidak melakukan pengumpulan massa di lapangan dan dibolehkan berkampanye door to door menjumpai langsung konstituennya akan tetapi tetap harus mengikuti aturan yang berlaku,'' tambahnya.

Panwaslu mengingatkan peserta Pemilu untuk tidak melakukan praktek money politic atau menjanjikan sesuatu kepada masyarakat yang bernilai materi karena perbuatan tersebut dapat dikategorikan pidana Pemilu.Kepada masyarakat, Panwaslu juga menghimbau agar tidak mudah percaya dengan janji atau dengan uang karena hal tersebut mencederai demokrasi.

''Pilihlah caleg yang berkualitas, memiliki rekam jejak yang baik, yang dapat dijadikan figur yang akan menyuarakan aspirasi masyarakat banyak dan bukan yang menyuarakan aspirasi kelompok atau golongan tertentu''.

Dan saat ini. Panwaslu Rohil sedang melacak kebenaran informasi anonim yang menyebutkan adanya caleg DPRD Rohil dari partai besar yang akan melakukan serangan fajar menjelang kampanye rapat umum berakhir, ''informasi yang kita terima si caleg telah menyiapkan dana ratusan juta rupiah untuk menangguk suara, kepad masyarakat yang mengetahui informasi ini diharapkan segera melaporkan kepada Panwaslu agar dapat kita tindak,'' jelasnya. (rls)