SUNGAI APIT, GORIAU.COM - Mungkin anda pernah mendengar istilah 'Senjata makan tuan'. Namun, kali ini tidak lagi sekedar istilah. Tapi, melainkan kenyataan, seperti yang dialami warga Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.

Adalah Marzuki alias Dangkek (58) warga Jalan Rambutan, Sungai Apit meregang nyawa setelah sebutir peluru Senjata Api rakitan yang akan digunakan untuk berburu Rusa bersarang di lengan kanannya.

"Senjata rakitan itu milik korban. Dia bersama tiga saudaranya sedang berburu Rusa di Tanjung Kuras," ujar Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan, SIk, MSi melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Syafnil, Selasa (18/3/2014).

Syafnil menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika Marzuki, Kolil, Ical dan Ebi pergi berburu Rusa di Tanjung Kuras. Mereka berangkat Senin (17/3/2014) malam, sekitar pukul 19.30 Wib.

"Menurut saksi, korban tertembak senjata sendiri sekitar pukul 23.30 Wib," ucap Syafnil.

Melihat kawannya terkapar, Kolil dan Ical kembali ke perkampungan untuk menemui keluarga. Sementara, Ebi menjaga korban. Perjalanan dari TKP ke perkampungan memakan waktu sekitar empat jam dengan jalan kaki.

"Mereka menceritakan kejadian kepada Awi, dan beliau lah yang memberikan informasi kepada kami," lanjut Syafnil. Menurut pengakuan Awi, Kolil dan Ical tidak berani melapor ke Polisi. Untuk itu, ia meminta tolong pada Awi.

"Mereka semua ini keluarga," lanjut Syafnil. Mendapat informasi tersebut, Polsek Sungai Apit langsung menuju TKP menggunakan Pompong. Sesampai disana, korban sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. "Beliau mengalami pendarahan yang hebat," tambah Syafnil.

Setelah berhasil dievakuasi ke Sungai Apit, korban langsung diotopsi di Puskesmas Sungai Apit dan dikuburkan oleh keluarga. "Karena mereka masih keluarga, jadi tidak ada yang menuntut dan mereka mengaku tidak ada masalah," terang Syafnil.

"Untuk itu, proses lidik tidak bisa kita lanjutkan. Tapi, senjata laras panjang ini kami tahan," ujar Kapolsek.(san)