TELUKKUANTAN - Pansus Lahan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memprioritaskan penyelesaian Hutan Tanaman Produksi (HPT) Batang Lipaisiabu dan kebun Pemda di Perhentian Sungkai.

"Untuk persoalan kawasan hutan lindung, kita prioritaskan HPT Batang Lipaisiabu dan kebun Pemda di Perhentian Sungkai, Pucuk Rantau," ujar Ketua Pansus Lahan, Andi Nurbai, Rabu (20/7/2016) pagi di Telukkuantan.

Prioritas tersebut sudah disepakati dalam rapat internal Pansus Lahan, Selasa (19/7/2016) lalu. Selain persoalan hutan lindung, Pansus juga memprioritaskan persoalan HGU PT Wanasari Nusantara dan PT Duta Palma Nusantara.

"Kita menduga, dua perusahaan tersebut memiliki HGU berlebih dari izin yang mereka miliki," ujar Andi. Dikatakannya, sangat banyak persoalan lahan di Kuansing, namun ada yang diprioritaskan.

"Kalau hutan lindung, terutama kawasan HPT Batang Lipaisiabu, itu rata-rata dikelola oleh investor ilegal dan masyarakat sangat dirugikan," terang Andi.

Saat ini, HPT Batang Lipaisiabu telah dirambah sebanyak 6.000 hektare. Namun, kata Andi, data terakhir yang ia peroleh sudah mencapai 12 ribu hektare. "Tapi data ini belum kita terima secara pasti dari dinas. Namun, ini data yang kita terima dari masyarakat," tutupnya.***