PANGKALANKERINCI – Tiga remaja diamankan Satpol PP Pelalawan, lantaran tidur di Musala Areal Kompleks Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci. Bahkan, salah satunya perempuan.

Ketiga remaja tanggung itu langsung digelandang ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan dipanggil orangtuanya.

Seperti disampaikan Kasatpol PP Pelalawan, Tengku Junaidi  melalui Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Leo Agusta dan Kasi Penyidik/PPNS, Uji Mega, Rabu (14/9/2022).

Ketiga remaja itu kedapatan sedang tertidur di Musala Areal Bhakti Praja, saat anggota Satpol PP melakukan patroli rutin.

"Karena ketiga remaja itu salah satunya perempuan, jadi oleh anggota dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Kita khawatir mereka telah melakukan asusila yang kini tengah diberantas oleh Satpol PP," ujarnya.

Dari hasil keterangan ketiga remaja itu,  bermalam di musala karena tak ada tempat menginap, adalah F (19), R (17) dan Z (16) yang berjenis kelamin perempuan.

"Sebelum dipulangkan, ketiga remaja itu kita bawa ke BNN Pelalawan untuk menyakinkan apakah ada dugaan memakai barang narkotika atau tidak, dan hasilnya negatif.

Setelah didata, orangtua ketiga remaja itu turut dipanggil. "Kita berikan arahan pada orangtua mereka untuk membina anak-anaknta, baru kita pulangkan," paparnya. ***