
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru untuk melakukan pengawasan terkait harga minyak goreng kemasan. Pasalnya, saat ini harga minyak goreng tersebut sudah disubsidi menjadi Rp14.000 perliter untuk semua jenis kemasan.
Hal ini disampaikannya, menyikapi laporan tentang harga minyak kemasan yang dijual belum seragam. Ia pun meminta agar Disperindag juga berkoordinasi dengan asosiasi-asosiasi pedagang untuk mengetahui penyebabnya.
"Kami baru dapat laporan juga. Maka Disperindag sebagai pengawasan, agar berkoordinasi dengan asosiasi terkait, apa penyebabnya," ujarnya, Rabu (26/1/2022).
Ia menjelaskan, bahwa subsidi minyak goreng ini juga bertujuan untuk mengendalikan inflasi. Subsidi ini merupakan kebijakan pemerintah yang berlaku sejak 19 Januari lalu di Kota Pekanbaru.
"Ini (minyak goreng satu harga) juga bagian dari pengendalian inflasi. Maka, perbedaan harga yang mencolok harus kita kendalikan," pungkasnya. ***