TELUKKUANTAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Rabu (26/1/2022) siang.

Menurut sumber GoRiau.com, kedatangan penyidik KPK ke BPN Kuansing dalam rangka pengembangan kasus dugaan suap perizinan HGU yang dilakukan PT Adimulya Agrolestari (AA).

Terkait kedatangan KPK, Kepala BPN Kuansing, Turmudi tidak menjelaskan panjang lebar. Sebab, saat KPK datang, dirinya sedang rapat secara virtual.

"Maaf, tadi saya ada zoom meeting. Yang melayani anggota saya," ujar Turmudi kepada GoRiau.com ketika ditanya dokumen apa saja yang dibawa KPK.

Ia tak membantah kedatangan tim KPK mencari informasi terkait aset-aset yang ada hubungannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu lalu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuansing. Dalam hal ini, KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni Sudarso dari PT AA dan Bupati Kuansing non aktif AP. PT AA diduga memberi janji kepada AP terkait pengurusan perpanjangan HGU PT AA.***