PEKANBARU - Pria berinisial AZ (40) diringkus polisi di sebuah hotel. AZ merupakan pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Musdalipah (79), warga Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Riau.

Aksi perampokan dilakukan oleh AZ pada hari Senin (24/1/2022) sore, sekitar jam 15.30 WIB.

Dalam aksinya, AZ merampas barang-barang berharga milik Musdalipah berupa perhiasan seberat 40 emas yang sudah di lebur, 1 gelang rantai dengan berat 10 mas / 25 gram, 1 cincin orang dewasa dengan berat 2 emas 5 gram, kemudian uang tunai Rp1.970.000.

Setelah merampas barang berharga, AZ juga menghabisi nyawa Musdalipah di dalam kamar mandi, lalu pergi melarikan diri.

Atas kejadian itu, Tim Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan, dan tidak sampai 24 jam, tim berhasil mengendus keberadaan AZ.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan identifikasi, diketahui bahwa pelakunya adalah AZ, yang pada saat itu sudah melarikan diri ke Pekanbaru,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada GoRiau, Rabu (26/1/2022).

Selanjutnya tim melakukan identifikasi secara IT untuk mencari keberadaan pelaku. Setelah teridentifikasi keberadaan AZ, yang sedang berada didalam kamar hotel di Pekanbaru langsung ditangkap.

“Pelaku berhasil diringkus di sebuah hotel yang berada di jalan Subrantas bersama dengan istrinya pada hari Selasa, 25 Januari 2022, sekira pukul 04.30 WIB,” tutup Sunarto. ***