PEKANBARU - Riki Hariansyah yang akan melaporkan mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan pengacaranya Razman Arif Nasution ke Polda Riau karena dianggap melakukan pencemaran nama baik. Riki menilai, tuduhan Johar dan pengacaranya salah alamat.

Kepada GoRiau.com, Rabu (11/5/2016) mengatakan, dirinya merasa dirugikan oleh Johar Firdaus dan pengacaranya yang melaporkannya ke Polda Riau.

''Itu sudah pencemaran nama baik. Dia merasa dirugikan oleh pemberitaan salah satu media, tapi saya yang dibilang melakukan pencemaran nama baik, itu kan aneh. Jadi saya segera melaporkan yang bersangkutan ke Polda Riau,'' ujar Riki Hariansyah.

Menurutnya, seharusnya bukan dirinya yang dilaporkannya. ''Saya kan menyampaikan dalam sidang. Kalau ada yg mengutip pernyataan saya dalam sidang, masak saya yang disalahkan. Tuduhan ini jelas salah alamat,'' tegasnya.

Karena itu, Riki mengatakan dirinya merasa dirugikan oleh laporan Johar. Karena itu, dirinya akan melaporkan Johar Firdaus dan pengacaranya yang karena telah melakukan pencemaran nama baik. ***